Rabu, 18 September 2013

Review Jurnal “Lobbyist Before The US Supreme Court”

Tugas Pengganti Mata Kuliah Polpem AS
Nama   : Azizah Syiami Mutik
NIM    : F1I011015

Review Jurnal “Lobbyist Before The US Supreme Court”

Tulisan Paul M. Collins Jr. mengenai pengaruh kelompok lobi melalui mekanisme Amicus Curiae terhadap hasil keputusan Juri dalam Pengadilan Tinggi AS menunjukkan bukti kuat bahwa kelompok kepentingan sangat efektif membentuk hasil akhir keputusan pengadilan. Hal ini didasarkan pada pengamatan selama 1946-1995.
Dalam dunia politik AS, posisi kelompok kepentingan cukup sentral, meski pelaksanaan kepentingannya digantungkan pada perwakilan dalam HoR dan Senat. Berperan mempengaruhi keseluruhan lembaga pemerintahan, kelompok kepentingan tidak hanya masuk ke lembaga eksekutif dan legislatif tetapi juga yudikatif, dalam hal ini Pengadilan Tinggi AS. Dalam Pengadilan Tinggi AS, ruang bagi suara kelompok kepentingan justru disediakan secara legal tanpa harus melalui perantara, yaitu dengan mekanisme yang disebut sebagai Amicus Curiae. Amicus Curiae adalah pernyataan yang disampaikan oleh kelompok kepentingan yang bertujuan untuk mempengaruhi hasil akhir keputusan pengadilan agar sesuai dengan arah kebijakan atau ideologi yang diharapkannya. Pernyataan yang disampaikan pada Juri haruslah jelas, legal, dan bersifat memberikan pandangan yang lebih luas atas kasus yang dibahas. Mekanisme Amicus Curiae terdapat di semua pengadilan di AS, tetapi memang lebih banyak terdapat di Pengadilan Tinggi daripada di Pengadilan Federal, Pengadilan Negara Bagian, dan Pengadilan Lokal.
Urgensi penelitian Collins menunjukkan bahwa sejauh ini penelitian mengenai peran Amicus Curiae dalam pembentukan keputusan Pengadilan Tinggi tidaklah cukup jelas. Hal ini dinyatakan dalam 3 alasan utama. Pertama, penelitian sebelumnya hanya mencakup sebagian kecil dari peran Amici (kelompok kepentingan yang menyampaikan Amicus Curiae) dalam Pengadilan Tinggi. Sehingga tidak bisa digeneralisasi sejauh mana Amici mempengaruhi keputusan Pengadilan Tinggi. Kedua, penelitian hanya didasarkan pada kurun waktu singkat sehingga, dalam ungkapan Collins, hanya akan menjadi artefak studi dan tidak bisa dijadikan teori. Ketiga, penelitian tidak menggunakan ukuran yang jelas untuk menentukan sejauh mana pengaruh Amicus Curiae dalam keputusan Pengadilan Tinggi. Ukuran yang biasa digunakan adalah berapa kemenangan gugatan yang didukung oleh Amici. Inti dari kesemuanya adalah bahwa penelitian sebelumnya hanya menjawab pertanyaan “apakah Amicus Curiae mempengaruhi keputusan Pengadilan Tinggi?”, bukan bagaimana atau sejauh mana pengaruh Amicus Curiae dalam keputusan Pengadilan Tinggi.
Collins mencoba memperbaiki pengertian dan pemahaman tentang Amicus Curiae dan mengapa ia mempengaruhi Pengadilan Tinggi. Amicus Curiae seperti telah dijelaskan di atas bertujuan untuk membuat hasil akhir Pengadilan Tinggi sesuai dengan arah ideologi yang diusungnya. Ada dua jenis tujuan Amicus Curiae, mempengaruhi keputusan Pengadilan Tinggi yang langsung berdampak pada gugatan, berarti gugatan yang didukung oleh Amicus Curiae, dimenangkan. Dan mempengaruhi keputusan Pengadilan Tinggi yang tidak langsung berdampak pada tuntutan tetapi bermanifestasi untuk diaplikasikan pada pengadilan lain yang secara hirarkial berada di bawah Pengadilan Tinggi. Artinya bahwa keputusan Pengadilan Tinggi bisa jadi tidak 100% sesuai dengan pernyataan yang disampaikan Amici, tetapi poin-poinnya mengarah pada kerangka berpikir yang diusung oleh Amici. Dengan prinsip yurisprudensi yang ada dalam pengadilan, maka dalam kasus serupa pada pengadilan-pengadilan berikutnya hasil yang sudah ada akan dijadikan rujukan. Dengan demikian Amicus Curiae bermanifestasi dalam satu kasus tetapi bisa mempengaruhi banyak kasus serupa di semua negara bagian AS. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa mekanisme Amicus Curiae lebih banyak ada di Pengadilan Tinggi daripada pengadilan lokal.
Pengaruh Amici dalam Pengadilan Tinggi sangat berkaitan dengan keterbatasan kemampuan dan pemahaman Juri terhadap lebih dari 100 kasus yang ditangani selama satu tahun masa kerja. Kemampuan Juri mungkin hanya didasarkan pada putusan-putusan pengadilan sebelumnya pada kasus yang serupa, sekalipun ada bagian ahli yang menyiapkan dan menyediakan informasi lengkap bagi para Juri, hal ini masih dihambat dengan keterbatasan pemahaman Juri itu sendiri, sehingga di sinilah peran Amici. Pernyataan Amicus Curiae memberikan pandangan yang berbeda dengan konsekuensi luas terhadap dimensi sosial dengan keputusan tertentu saja. Amicus Curiae memberikan latar belakang informasi yang penting, mendiskusikan konsekuensi jangka panjang dari kebijakan potensial, dan tetap memasukkan norma-norma resmi dan presenden. Selain itu posisi penting Amicus Curiae juga didasarkan bahwa sebagian Juri enggan untuk mencari sendiri informasi mengenai kasus dan lebih memilih mendengarkan penjelasan Amici, sehingga dalam hal ini Amicus Curiae berperan memberikan pengetahuan kepada para Juri mengenai kasus secara menyeluruh, peran aktor-aktor, dan kemungkinan putusan terbaik yang bisa diberikan pada kasus yang dibahas, sekaligus berusaha sedekat mungkin dengan tujuan dan ideologi Amici. Fungsi ini banyak juga disyukuri oleh pada Juri yang sedianya kurang memahami kasus yang mereka hadapi, sehingga keberadaan Amicus Curiae sangat membantu memberi pandangan dan tata pembuatan putusan dengan mempertimbangkan jangka panjangnya. Dua poin inilah yang menjadi dasar mengapa Amicus Curiae mampu mempengaruhi, bukan hanya pemahaman Juri terhadap kasus, tetapi juga output putusan pengadilan yang diharapkan sesuai dengan pandangan dan ideologi amici.
Collins menyinggung peran Amici dan kemenangan suatu gugatan dalam variabel. Dukungan Amici merupakan variabel independen dan tingkat kemenangan gugatan yang didukung oleh Amici merupakan variabel dependen. Ada tiga bentuk pengaruh Amici terhadap kemenangan gugatan. Pertama, mempengaruhi output putusan pengadilan. Dalam hal ini, baik mendukung kelompok konservatif atau pun liberal, apabila Amici berhasil mempengaruhi keputusan akhir pengadilan, hal ini bisa menjadi parameter bukti kemenangan gugatan yang didukungnya. Kedua, variabel dependen dapat menjadi ukuran yang pasti akan pengaruh Amici hanya apabila keputusan pengadilan dapat dibedakan antara yang berdasarkan arahan ideologi dan hasil kemenangan atau kekalahan petisi. Ketiga, variabel independen/pengaruh Amici dapat mempengaruhi sikap pengadilan, atau artinya setelah mendapat pengaruh putusan dari Amici, maka akan ada manifestasi sikap pengadilan yang muncul apabila berhadapan dengan kasus-kasus lainnya yang serupa.
Cara yang digunakan Paul Collins untuk menghitung dorongan ideologi Amicus Curiae terhadap putusan pengadilan memuat dua variabel tambahan, yaitu liberal dan konservativ. Skor 1 apabila pengadilan memberi putusan liberal (maupun konservativ) dan enam Amici mendukung, dan skor 0 bila putusan pengadilan ditentang oleh keenam Amici. Sementara untuk menghitung pengaruh terhadap pembuatan kebijakan pengadilan, dukungan yang disampaikan oleh pengacara menjadi faktor penilaian. Apabila pengacara konservatif menyampaikan Amicus Curiae yang mendukung konservatif maka skor 1, dan bila sebaliknya maka skor 0. Untuk menghitung peran Amicus Curiae pada kasus-kasus utama dimasukkan variabel “Salient Case” dengan indikator apabila kasus yang dihadapi muncul dalam daftar keputusan utama pengadilan di Congresional Quartely dan halaman utama New York Times, mendapat skor 2. Jika hanya muncul di salah satunya mendapat skor 1, dan bila sama sekali tidak muncul di keduanya mendapat skor 0. Semua proses pemberian skor dan penghitungan adalah gunanya untuk kemudian disatukan berdasarkan kasus dan kemudian akan didapatkan hasil poin tertentu yang menunjukkan sebesar apa dukungan atau pengaruh Amicus Curiae dalam putusan Pengadilan Tinggi AS.
Dari beberapa perhitungan model 1 dan tabel yang disajikan, Collins dapat menarik kesimpulan bahwa keputusan Juri sangat dipengaruhi oleh jumlah Amicus Curiae yang disampaikan dari tiap sisi. Dikatakan bahwa 3 Amicus Curiae mendukung liberal dan 0 mendukung konservatif, maka ada kecenderungan 5% bahwa kasus akan diselesaikan dengan pandangan liberal, namun apabila posisi dibalik, hanya 3,5% kecenderungan Juri mengambil langkah konservatif terhadap kasus. Ada tambahan bahwa peningkatan kecenderungan Juri atas ideologi putusan hanya dipengaruhi beberapa Amicus Curiae pertama, apabila awalnya hanya 5 Amicus Curiae yang mendukung liberal, kemudian meningkat menjadi 10, maka pengaruhnya terhadap Juri lebih besar daripada peningkatan dukungan terhadap liberal dari 30 Amicus Curiae menjadi 35 Amicus Curiae. Selain itu kecenderungan memutuskan kasus secara liberal juga dipengaruhi 4 hal yaitu apabila: a. Pengadilan bersifat liberal, b. pengadilan rendah memberikan putusan konservatif, c. penggugat liberal mendapat peringkat lebih tinggi, dan d. penggugat konservatif mendapat peringkat lebih rendah.

Intinya adalah bahwa pengambilan kebijakan di Pengadilan Tinggi AS lebih dari sekedar fungsi nilai dan sikap pengadilan. Karena di luar itu ada faktor-faktor yang mempengaruhi putusan akhir Pengadilan yang mungkin dianggap tidak terlalu berhubungan. Amicus Curiae sendiri memainkan peran penting dalam 2 hal yang sudah disebutkan diatas yaitu mempengaruhi putusan Pengadilan Tinggi dan memberikan arahan ideologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar