Tugas Paper
Institusi Internasional
Nama : Azizah
Syiami Mutik
NIM :
F1I011015
Tema :
ASEAN-UNI EROPA
Pendahuluan
Dewasa ini, globalisasi sudah menjadi perbicaraan
banyak orang. Banyak yang meyakini globalisasi hanyalah terminologi baru namun eksistensinya
telah lama ada. Secara garis besar, globalisasi dapat diartikan proses saling
terintegrasinya masyarakat dunia sehingga apa yang terjadi disalah satu wilayah
akan sangat mungkin berdampak di daerah lain. Dalam tingkatan negara-bangsa, dapat
memengaruhi kebijakan luar negeri dan hubungan antar negara bangsa. Tandjuddin Noer Effendi menyatakan
Ia -globalisasi- tidak hanya mengubah kehidupan
sehari-hari tetapi juga menciptakan kekuatan-kekuatan internasional baru.
Bahkan disadari atau tidak, globalisasi telah menransformasikan ruang dan waktu
serta institusi-institusi, baik sosial, budaya, maupun ekonomi[1].
Seperti telah dijelaskan diatas, globalisasi
berkaitan dengan kekuatan-kekuatan internasional. Dijelaskan bahwa salah satu
upaya untuk menangkal implikasi negatif dari globalisasi pada tingakatn negara
bangsa di bidak ekonomi, politik, budaya, dan ketahanan adalah diperlukannya
suatu upaya bersama, yaitu dengan regionalisme.
Regionalisme atau kawasan sendiri emmiliki
beberapapengertian dan ruang lingkup. Salah satunya pendapat Louis Cantori dan
Steven Spiegel menyatakan
kawasan sebagai dua atau lebih negara yang saling
berinteraksi dan memiliki kedekatan geografis, kesamaan etnis, bahasa, budaya,
keterikatan sosial dan sejarah dan perasaan identitas yang seringkali meningkat
disebabkan adanay aksi atau tindakan dari negara-negara luar kawasan[2].
Selanjutnya saya akan mencoba menjawab beberapa poin
pertanyaan berkaitan dengan ASEAN dan Uni Eropa.
·
Peran Uni Eropa dalam membangun
masyarakat global
Masyarakat global dalam hal ini
adalah masyarakat ekonomi global, maka kita perlu merujuk pada sejarah Uni
Eropa sendiri. Pada awal berdirinya, 6 negara di Eropa yaitu Belgia, Perancis,
Jerman, Italia, Belanda, dan Luxemburg mengadakan kerjasama di bidang batubara
dan baja dengan perjanjian Paris 1951, selanjutnya lahir perjanjian Roma 1957
dimana keeman negara tersebut membentuk komunitas baru, yaitu European Economic Community.
Uni Eropa memang didasarkan pada
kerjasama ekonomi dengan nama European
Economic Community. Seiring berkembangnya perdagangan dan kerjasama ekonomi
antara negara, European Economy Community
berubah menjadi European Community
dan akhirnya menjadi European Union
atau Uni Eropa, menunjukkan perubahan tidak lagi hanya sekedar hubungan ekonomi
tetapi juga merambah sektor politik, kebijakan luar negeri, ketahanan, dan
lain-lain.
Beberapa usaha Uni Eropa membuka
hubungan perekonomian/dagang, antar lain ratifikasi hukum mengenai buruh dan
lapangan kerja yang baik. Komisi Uni Eropa menyadari bahwa ditengah tuntutan
global, bukan hanya modal uang dan barang saja yang dapat berpindah, tetapi
juga tenaga kerja, disamping itu 80% tenaga kerja tidak mendapat upah sesuai
dan bekerja di sektor yang tidak aman dan tidak sesuai dengan keahliannya, untuk
itu Komisi Uni Eropa mempersiapkan peningkatan keahlian tenaga kerja dan lapangan
pekerjaan yang aman dan upah bagi para buruh[3].
Di samping itu, Uni Eropa membuka
peluang sebesar-besarnya bagi kontribusi apapun, baik investasi, tenaga kerja,
barang dan jasa tidak hanya dari sesama negara maju tetapi juga negara
berkembang.
Uni Eropa secara berkala mengadakan
pertemuan dengan beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Kanada,
China, India, dan Rusia. Pertemuan ini membahas berbagai hal termasuk pendidikan,
lingkungan, kriminalitas, dan hak asasi manusia[4].
Pertemuan ini guna menjaga hubungan baik dan tentunya menguatkan kerjasama
ekonomi. Bersama Amerika Serikat, UE melakukan kerjasama di bidang manajemen
krisis dan penanggulangan konflik. UE juga berusaha menjalin kerjasama dalam
hal perubahan iklim dan sistem perbankan dalam pemulihan dari krisis ekonomi
yang melanda dunia.
Bersama Rusia, UE menguatkan
kerjasama dalam bidang minyak dan gas sebagai bahan mentah yang banyak
dibutuhkan di Eropa. Demikian dengan beberapa negara seperti Belarus, Georgia, Ukraina,
Moldova, Armania, Azerbaijan untuk memasukkan mereka dalam perdagangan bebas
Eropa dengan syarat reformasi politik dan perekonomian menyesuaikan tatanan UE.
Seperti dikatakan diatas bahwa UE
tidak menutup pintu kerjasama dengan negara berkembang, seperti Asia dan
Amerika Latin. Dalam hal kerjasama regional, UE menyadari cepatnya pertumbuhan
negara-negara yang menjadi rekanan ASEAN, untuk itu UE telan mencanangkan “enhanced-partnership” yang
merefleksikan perimbangan kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial
budaya.
Bersama Indonesia, UE menjalin
kerjasama dalam bidang penerbangan dengan kesepakatan diperbolehkannya maskapai
Eropa mendarat di setiap bandara Internasional Indonesia, demikian pula
sebaliknya. Selain itu kerjasama dibidang penanggulangan bencana sangat
ditekankan oleh UE mengingat dunia semakin rapuh dan bencana alam semakin
diluar perkiraan manusia, sehingga UE menganggap belajar dari pengalaman ASEAN,
terutama Indonesia dan Thailand adalah cara paling baik untuk mempersiapkan kawasan
mereka dari ancaman bencana dan menyelamatkan serta membangun kembali apa yang
telah hilang. UE menekankan sekali pentingnya kerjasama dibidang ini, mencakup
pula deforestasi dan humanitarian aid.
·
Persamaan dan perbedaan ASEAN dan Uni
Eropa
Persamaan antara ASEAN and UE
tentunya berkaitan dengan regionalitas keduanya. Tidak diragukan bahwa Uni
Eropa merupakan prototype integrasi kawasan yang berhasil dan memberi
kontribusi besar terhadap perekonomian dunia dan menjadi contoh regional yang
berhasil, meski saat ini masih menghadapi utang internasional yang tinggi dan
masalah Yunani yang disebut-sebut sebagai failed
country.
ASEAN, ditengah krisis 2007-2008,
dianggap sangat baik menghadapi krisis dan menjadi regional yang menjanjikan
bagi investasi dan kerjasama antar regional dan dengan mitra dialog. Dengan
munculnya istilah The Asian Miracle
semakin membuat ASEAN menarik dimata negaga-negara dunia.
Dengan 580 juta penduduk dan GDP
lebih dari 1,1 triliun $US, tidak diragukan lagi, ASEAN adalah pasar yang sangat
prospektif.
Perbedaan antara ASEAN dan Uni
Eropa antara lain:
1. Dasar
pembentukan. Seperti telah dijelaskan diatas, Uni Eropa terbentuk atas dasar
kerjasama ekonomi antar negara-negara anggotanya dengan nama European Economic Community selanjutnya
melebarkan sayap ke politik, kebijakan luar negeri, dan lain-lain. Sementara
ASEAN sejak awal didirikan dengan dasar pertahanan politik guna menghindari
terpaan komunisme yang sedang meluas pasca Perang Dunia II.
2. Kesenjangan
antar anggota. Negara-negara Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa secara umum
memiliki tingkat perekonomian, kesejahteraan, dan pendapatan per kapita yang
tidak jauh berbeda. Sementara bagi mayoritas negara berkembang di ASEAN, secara
perekonomian terdapat ketimpangan antara beberapa negara. Singapura dan Brunei
Darussalam contohnya, memiliki pendapatan per kapita yang sangat tinggi,
diikuti dengan kesejahteraan rakyatnya yang baik, sementara untuk beberapa
negara lain masih jauh dibawahnya.
3. Kebijakan.
Meski digadang-gadang akan menjadi kekuatan ekonomi Asia, masalah kesenjangan
membuat negara-negara ASEAN tidak sepenuhnya menjawab tantangan integrasi
ekonomi, ASEAN tidak “all out” dalam
hal kebijakan pasar kawasan. Sementara UE tidak menganggap hal tersebut masalah
besar mengingat tidak adanya kesenjangan ekonomi antar negara anggota.
4. Luas
pasar dan sifat komplementaritas. Pasar Eropa sangat besar sehingga anggotanya
menggantungkan sekitar 70% perdagangannya pada ekspor-impor dalam kawasan.
Sementara negara-negara ASEAN hanya menggantungkan 20% total perdagangannya
dikarenakan masih lebih banyak melakukan kerjasama perdagangan secara individu
dengan negara luar kawasan dikarenakan nilai perbandingan yang lebih rendah.
5. Dukungan.
UE...mendapat dukungan yang sangat besar, tidak hanya dari pemerintah
masing-masing negara Eropa yang merupakan negara maju, tetapi juga dari pelaku
bisnis dan masyarakat Eropa itu sendiri[5].
Sementara masyarakat ASEAN sendiri lebih sering tidak mengetahui perjanjian apa
saja yang telah dilakukan dan implementasinya terhadap usaha mereka. Kurangnya
edukasi dan sosialisasi menyebabkan rakyat yang menjadi korban. Contohnya saat
FTA dijalankan, pasar dipenuhi barang-barang impor dengan kualitas lebih baik
dan harga jauh lebih murah. Masyarakat dengan usaha kecil menengah banyak yang
rugi dan akhirnya gulung tikar.
6. Masalah
dalam negeri. Mengingat negara-negara Eropa yang sekian lama terintegrasi dan
membangun perekonomian dan politik dengan satu acuan yaitu European Foreign Policy membuat kawasan ini telah mantab dan matang
secara politik di dalam negeri. Sementara negara-negara ASEAN, selain ditekan
dengan arus globalisasi, pun masih berurusan dengan proses demokratisasi, isu
terorisme, kudeta dalam negeri, bencana alam, kemiskinan, sengketa antar agama
dan kelompok, perselisihan batas wilayah, hingga kesenjangan ekonomi dalam
negeri antara warga miskin dan kaya. Belum lagi isu-isu korupsi yang tidak
habis-habisnya.
7. Daya
saing. Kemapanan secara ekonomi tentunya diikuti dengan tingkat pendidikan dan
keahlian yang semakin tinggi, demikianlah yang terjadi di Uni Eropa. Warga
negara-negara anggota mayoritas memiliki keahlian yang mumpuni di berbagai
bidang industrial dan jasa. Sementara ASEAN, sebagai contoh Indonesia, dengan
kemapanan yang masih belum setinggi tetangga dekat Singapura dan Brunie, dan
berbasis agraris serta nominal pendidikan yang melonjak tinggi menyebabkan
kurangnya tenaga ahli yang benar-benar didayagunakan dalam menggerakkan dan
menguatkan perekonomian domestik.
8. Benarlah
pendangan Margot Wallström bahwa rekanan ASEAN banyak yang mencapai pertumbuhan
ekonomi menakjubkan. Dalam perspektif Dependensia, ASEAN merupakan pasar yang
besar bagi barang jadi atau high value
added product dari negara- negara industri, dan sebagai penghasil barang
mentah atau low value added product.
Sementara UE dengan industri yang mumpuni mampu mengolah sendiri low value added product-nya menjadi high value added product untuk dijual di
pasar yang menjanjikan seperti Asia. Selain itu konsumsi warga Eropa sendiri
telah beralih pada barang konsumsi tahan lama.
Sekian banyak perbandingan tadi
tidak dimaksudkan untuk mengucilkan ASEAN, tetapi sebagai bahan komparasi
sejauh mana ASEAN telah berkembang menuju integrasi kawasan yang sukses seperti
Uni Eropa. Remediasi mestinya menjadi salah satu langkah pasti yang dilakukan
negara-negara anggota ASEAN untuk meninggatkan kapabilitasnya di level global
dan memberikan nilai tawar di dalam
hubungan internasional.
·
Prospek free trade area di Eropa dan kerjasama Uni Eropa-ASEAN
Secara resmi, UE dan ASEAN pertama
kali mengadakan ikatan kerjasama pada 1977. Selanjutnya kerjasama UE dan ASEAN diperkuat
dengan penandatanganan perjanjian ASEAN-MEE pada 1980. Hal ini dilakukan agar
kerjasama interregional antara ASEAN dan UE semakin berkembang.
Di samping itu, dibentuk juga Tsia EU-ASEAN Global Analysis Report: 6
Executive Summary yang mencakup hubungan kerjasama dalam bidangn politik
keamanan, ekonomi perdagangan, sosial budaya, dan proses pembangunan.
Mengarah ke kawasan perdagangan
bebas, ASEAN dan UE mengadakan dialog dan kerjasama untuk meningkatkan hubungan
UE dan ASEAN dengan nama Trans Regional
EU-ASEAN Trade Initiative (TREATI) pada 2003. Peningkatan kerjasama ini
mencakup tukar pendapat dan pengembangan komitmen aturan kerjasama kawasan.
TREATI merupakan rintisan bagi kesepakatan perdagangan yang lebih baik di
kemudian hari. Sebagai tindak lanjut dari TREATI, dibentuklah Vision Group yang bertugas menilai
kelayakan inisiatif baru, termasuk Free
Trade Area untuk meningkatkan ekonomi ASEAN-UE. Pada 23 Juni 2007 akhirnya
Dewan Eropa memberi wewenang kepada Komisi Eropa untuk mulai membicarakan
prospek perdagangan bebas antara ASEAN dan UE.
Dalam perdagangan bebas
antarkawasan ini, UE menganggap ASEAN merupakan rekanan yang menjanjikan
peningkatan positif, begitu pula sebaliknya. 12% pasar ekspor ASEAN adalah UE
dengan barang ekspor alat kantor, aksesoris pakaian, apparel, sepatu, dan
lain-lain. 10% impor ASEAN berasal dari UE. Sementara, 4% ekspor UE adalah
pasar ASEAN dengan barang ekspor berupa perangkat listrik, alat komunikasi, dan
transportasi (kecuali transportasi darat).
Terindikasi ekspor ASEAN ke UE
lebih besar daripada impor yang dilakukan. Menurut Agung Setyo Wibowo, dampak free trade area antara UE dan ASEAN
sama-sama memberikan implikasi positif pada keduanya, hanya dapat dikatakan
ASEAN memperoleh keuntungan yang lebih besar dari kerjasama perdagangan ini
antara lain: peningkatan GDP, pendapatan, perdagangan, dan lapangan pekerjaan.
Sementara UE memperoleh keuntungan juga meski tidak sebesar ASEAN[6].
Aliran modal yang besar juga
menjadi motor penggerak yang sangat vital. Thailand sebagai negara yang
memperoleh Foreign Direct Investment
(FDI). Sebesar 63% penggerak perekonomiannya berasal dari FDI-UE, sementara
Vietnam mengalami perkembangan paling pesat diantara negara-negara ASEAN dengan
perkiraan PDB jangka panjang sebesar 15%.
Beberapa langkah yang diambil dalam kebijakan free trade ASEAN-UE adalah pengurangan
tarif; liberalisasi jasa; penghilangan hambatan non tarif. Aspek kunci free
trade area ASEAN-UE adalah sejauh mana liberalisasi dan reformasi sektor
keuangan yang menyertainya, memungkinkan dan mendukung investasi UE lebih besar
di pasar keuangan dan asuransi ASEAN.
Kesimpulan
Uni Eropa, sejak terbentuknya, telah jelas memilih
haluan yaitu kerjasama ekonomi. Didasarka pada ketidakmampuan satu negara
memenuhi segala kebutuhannya sendiri dan dan menjawab tantangan global secara
lebih komprehensif, regionalisme menjadi jawaban.
Dalam konteks ASEAN, kerjasama perekonomian bukanlah
basic integrasi kawasan, sehingga dalam menjajaki tantangan globalisasi dan
integrasi ekonomi dunia, kebijakan-kebijakan ASEAN belum menunjukkan semua
potensi yang dimilikinya. Seperti telah dijelaskan diatas, ASEAN masih menjadi
penyuplai barang mentah (low value added
product) dan pasar bagi barang-barang jadi (high value added product) dari negara-negara industrial.
Hubungan kerjasama yang “enhanced partnership” diharapkan dapat semakin menggerakkan
perekonomian ASEAN agar dapat menjadi kawasan perekonomian yang bukan hanya
menjanjikan bagi investor tetapi juga membawa kesejahteraan yang lebih baik
pagi masyarakat ASEAN dan pasar dalam negeri.
Daftar Pustaka
·
Baldwin, Robert E. 1981. Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi di
Negara-Negara Berkembang. Jakarta. Bina Aksara.
·
Biola, Donatella M. 2000. European Foreign Policy and the European
Parliament in the 1990s. Britain. Anthony Rowe Ltd.
·
Effendi, Tandjuddin Noer. 2003.
“Globalisasi dan Kemiskinan”. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. November:
143
·
Miryanti, Renny. 2011. “Peluang dan
Tantangan dalam Membangun Masyarakat ASEAN 2015 : Menengok ASEAN dan Uni Eropa”.
Insignia. Oktober: 1-11.
·
Winantyo, R dkk. 2008. Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Jakarta.
Elex Media Komputindo-Kompas Gramedia.
·
http://europa.eu/rapid/pressReleasesAction.do?reference=SPEECH/08/500&format=HTML&aged=0&language=EN&guiLanguage=en
diakses 17 Juni 2012
·
http://europa.eu/rapid/pressReleasesAction.do?reference=SPEECH/11/569&format=HTML&aged=0&language=EN&guiLanguage=en
diakses 17 Juni 2012
·
http://europa.eu/rapid/pressReleasesAction.do?reference=IP/11/818&format=HTML&aged=0&language=EN&guiLanguage=en
diakses 17 Juni 2012
·
http://agungsetiyowibowo.blogspot.com/2011/06/dampak-pemberlakuan-eu-asean-free-trade.html?zx=f2c678246e832ccf
diakses 18 Juni 2012
[1] Effendi,
Tandjuddin Noer. 2003. “Globalisasi dan Kemiskinan”. Jurnal Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik. November: 143
[2] Louis Cantori
dan Steven Spiegel dalam Miryanti, Renny. 2011. “Peluang dan Tantangan dalam Membangun
Masyarakat ASEAN 2015 : Menengok ASEAN dan Uni Eropa”. INSIGNIA. Oktober : 5
[3] Disarikan dari pidato Margot
Wallström, Wakil Presiden Komisi Uni Eropa di Brussel 7 Oktober 2008
[5] Miryanti, Reni.
2011. “Peluang dan Tantangan dalam Membangun Masyarakat ASEAN 2015 : Menengok
ASEAN dan Uni Eropa”. INSIGNIA. Oktober : 8.
[6] Disarikan dari paper Agung Setyo
Wibowo. “Dampak Pemberlakuan EU-ASEAN Free Trade Aarea terhadap Pembangunan
Ekonomi Uni Eropa dan Asean (2007-2009)”. http://agungsetiyowibowo.blogspot.com/2011/06/ diakses 18 Juni 2012.
makasih bahannya.. :)
BalasHapus