Jumat, 07 Desember 2012

ASEAN-UNI EROPA


Tugas Paper Institusi Internasional
Nama   : Azizah Syiami Mutik
NIM    : F1I011015

Tema   : ASEAN-UNI EROPA
Pendahuluan
Dewasa ini, globalisasi sudah menjadi perbicaraan banyak orang. Banyak yang meyakini globalisasi hanyalah terminologi baru namun eksistensinya telah lama ada. Secara garis besar, globalisasi dapat diartikan proses saling terintegrasinya masyarakat dunia sehingga apa yang terjadi disalah satu wilayah akan sangat mungkin berdampak di daerah lain. Dalam tingkatan negara-bangsa, dapat memengaruhi kebijakan luar negeri dan hubungan antar negara bangsa.  Tandjuddin Noer Effendi menyatakan
Ia -globalisasi- tidak hanya mengubah kehidupan sehari-hari tetapi juga menciptakan kekuatan-kekuatan internasional baru. Bahkan disadari atau tidak, globalisasi telah menransformasikan ruang dan waktu serta institusi-institusi, baik sosial, budaya, maupun ekonomi[1].
Seperti telah dijelaskan diatas, globalisasi berkaitan dengan kekuatan-kekuatan internasional. Dijelaskan bahwa salah satu upaya untuk menangkal implikasi negatif dari globalisasi pada tingakatn negara bangsa di bidak ekonomi, politik, budaya, dan ketahanan adalah diperlukannya suatu upaya bersama, yaitu dengan regionalisme.
Regionalisme atau kawasan sendiri emmiliki beberapapengertian dan ruang lingkup. Salah satunya pendapat Louis Cantori dan Steven Spiegel menyatakan
kawasan sebagai dua atau lebih negara yang saling berinteraksi dan memiliki kedekatan geografis, kesamaan etnis, bahasa, budaya, keterikatan sosial dan sejarah dan perasaan identitas yang seringkali meningkat disebabkan adanay aksi atau tindakan dari negara-negara luar kawasan[2].
Selanjutnya saya akan mencoba menjawab beberapa poin pertanyaan berkaitan dengan ASEAN dan Uni Eropa.

·         Peran Uni Eropa dalam membangun masyarakat global
Masyarakat global dalam hal ini adalah masyarakat ekonomi global, maka kita perlu merujuk pada sejarah Uni Eropa sendiri. Pada awal berdirinya, 6 negara di Eropa yaitu Belgia, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, dan Luxemburg mengadakan kerjasama di bidang batubara dan baja dengan perjanjian Paris 1951, selanjutnya lahir perjanjian Roma 1957 dimana keeman negara tersebut membentuk komunitas baru, yaitu European Economic Community.
Uni Eropa memang didasarkan pada kerjasama ekonomi dengan nama European Economic Community. Seiring berkembangnya perdagangan dan kerjasama ekonomi antara negara, European Economy Community berubah menjadi European Community dan akhirnya menjadi European Union atau Uni Eropa, menunjukkan perubahan tidak lagi hanya sekedar hubungan ekonomi tetapi juga merambah sektor politik, kebijakan luar negeri, ketahanan, dan lain-lain.
Beberapa usaha Uni Eropa membuka hubungan perekonomian/dagang, antar lain ratifikasi hukum mengenai buruh dan lapangan kerja yang baik. Komisi Uni Eropa menyadari bahwa ditengah tuntutan global, bukan hanya modal uang dan barang saja yang dapat berpindah, tetapi juga tenaga kerja, disamping itu 80% tenaga kerja tidak mendapat upah sesuai dan bekerja di sektor yang tidak aman dan tidak sesuai dengan keahliannya, untuk itu Komisi Uni Eropa mempersiapkan peningkatan keahlian tenaga kerja dan lapangan pekerjaan yang aman dan upah bagi para buruh[3].
Di samping itu, Uni Eropa membuka peluang sebesar-besarnya bagi kontribusi apapun, baik investasi, tenaga kerja, barang dan jasa tidak hanya dari sesama negara maju tetapi juga negara berkembang.
Uni Eropa secara berkala mengadakan pertemuan dengan beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Kanada, China, India, dan Rusia. Pertemuan ini membahas berbagai hal termasuk pendidikan, lingkungan, kriminalitas, dan hak asasi manusia[4]. Pertemuan ini guna menjaga hubungan baik dan tentunya menguatkan kerjasama ekonomi. Bersama Amerika Serikat, UE melakukan kerjasama di bidang manajemen krisis dan penanggulangan konflik. UE juga berusaha menjalin kerjasama dalam hal perubahan iklim dan sistem perbankan dalam pemulihan dari krisis ekonomi yang melanda dunia.
Bersama Rusia, UE menguatkan kerjasama dalam bidang minyak dan gas sebagai bahan mentah yang banyak dibutuhkan di Eropa. Demikian dengan beberapa negara seperti Belarus, Georgia, Ukraina, Moldova, Armania, Azerbaijan untuk memasukkan mereka dalam perdagangan bebas Eropa dengan syarat reformasi politik dan perekonomian menyesuaikan tatanan UE.
Seperti dikatakan diatas bahwa UE tidak menutup pintu kerjasama dengan negara berkembang, seperti Asia dan Amerika Latin. Dalam hal kerjasama regional, UE menyadari cepatnya pertumbuhan negara-negara yang menjadi rekanan ASEAN, untuk itu UE telan mencanangkan “enhanced-partnership” yang merefleksikan perimbangan kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya.
Bersama Indonesia, UE menjalin kerjasama dalam bidang penerbangan dengan kesepakatan diperbolehkannya maskapai Eropa mendarat di setiap bandara Internasional Indonesia, demikian pula sebaliknya. Selain itu kerjasama dibidang penanggulangan bencana sangat ditekankan oleh UE mengingat dunia semakin rapuh dan bencana alam semakin diluar perkiraan manusia, sehingga UE menganggap belajar dari pengalaman ASEAN, terutama Indonesia dan Thailand adalah cara paling baik untuk mempersiapkan kawasan mereka dari ancaman bencana dan menyelamatkan serta membangun kembali apa yang telah hilang. UE menekankan sekali pentingnya kerjasama dibidang ini, mencakup pula deforestasi dan humanitarian aid.
·         Persamaan dan perbedaan ASEAN dan Uni Eropa
Persamaan antara ASEAN and UE tentunya berkaitan dengan regionalitas keduanya. Tidak diragukan bahwa Uni Eropa merupakan prototype integrasi kawasan yang berhasil dan memberi kontribusi besar terhadap perekonomian dunia dan menjadi contoh regional yang berhasil, meski saat ini masih menghadapi utang internasional yang tinggi dan masalah Yunani yang disebut-sebut sebagai failed country.
ASEAN, ditengah krisis 2007-2008, dianggap sangat baik menghadapi krisis dan menjadi regional yang menjanjikan bagi investasi dan kerjasama antar regional dan dengan mitra dialog. Dengan munculnya istilah The Asian Miracle semakin membuat ASEAN menarik dimata negaga-negara dunia.
Dengan 580 juta penduduk dan GDP lebih dari 1,1 triliun $US, tidak diragukan lagi, ASEAN adalah pasar yang sangat prospektif.
Perbedaan antara ASEAN dan Uni Eropa antara lain:
1.      Dasar pembentukan. Seperti telah dijelaskan diatas, Uni Eropa terbentuk atas dasar kerjasama ekonomi antar negara-negara anggotanya dengan nama European Economic Community selanjutnya melebarkan sayap ke politik, kebijakan luar negeri, dan lain-lain. Sementara ASEAN sejak awal didirikan dengan dasar pertahanan politik guna menghindari terpaan komunisme yang sedang meluas pasca Perang Dunia II.
2.      Kesenjangan antar anggota. Negara-negara Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa secara umum memiliki tingkat perekonomian, kesejahteraan, dan pendapatan per kapita yang tidak jauh berbeda. Sementara bagi mayoritas negara berkembang di ASEAN, secara perekonomian terdapat ketimpangan antara beberapa negara. Singapura dan Brunei Darussalam contohnya, memiliki pendapatan per kapita yang sangat tinggi, diikuti dengan kesejahteraan rakyatnya yang baik, sementara untuk beberapa negara lain masih jauh dibawahnya.
3.      Kebijakan. Meski digadang-gadang akan menjadi kekuatan ekonomi Asia, masalah kesenjangan membuat negara-negara ASEAN tidak sepenuhnya menjawab tantangan integrasi ekonomi, ASEAN tidak “all out” dalam hal kebijakan pasar kawasan. Sementara UE tidak menganggap hal tersebut masalah besar mengingat tidak adanya kesenjangan ekonomi antar negara anggota.
4.      Luas pasar dan sifat komplementaritas. Pasar Eropa sangat besar sehingga anggotanya menggantungkan sekitar 70% perdagangannya pada ekspor-impor dalam kawasan. Sementara negara-negara ASEAN hanya menggantungkan 20% total perdagangannya dikarenakan masih lebih banyak melakukan kerjasama perdagangan secara individu dengan negara luar kawasan dikarenakan nilai perbandingan yang lebih rendah.
5.      Dukungan. UE...mendapat dukungan yang sangat besar, tidak hanya dari pemerintah masing-masing negara Eropa yang merupakan negara maju, tetapi juga dari pelaku bisnis dan masyarakat Eropa itu sendiri[5]. Sementara masyarakat ASEAN sendiri lebih sering tidak mengetahui perjanjian apa saja yang telah dilakukan dan implementasinya terhadap usaha mereka. Kurangnya edukasi dan sosialisasi menyebabkan rakyat yang menjadi korban. Contohnya saat FTA dijalankan, pasar dipenuhi barang-barang impor dengan kualitas lebih baik dan harga jauh lebih murah. Masyarakat dengan usaha kecil menengah banyak yang rugi dan akhirnya gulung tikar.
6.      Masalah dalam negeri. Mengingat negara-negara Eropa yang sekian lama terintegrasi dan membangun perekonomian dan politik dengan satu acuan yaitu European Foreign Policy membuat kawasan ini telah mantab dan matang secara politik di dalam negeri. Sementara negara-negara ASEAN, selain ditekan dengan arus globalisasi, pun masih berurusan dengan proses demokratisasi, isu terorisme, kudeta dalam negeri, bencana alam, kemiskinan, sengketa antar agama dan kelompok, perselisihan batas wilayah, hingga kesenjangan ekonomi dalam negeri antara warga miskin dan kaya. Belum lagi isu-isu korupsi yang tidak habis-habisnya.
7.      Daya saing. Kemapanan secara ekonomi tentunya diikuti dengan tingkat pendidikan dan keahlian yang semakin tinggi, demikianlah yang terjadi di Uni Eropa. Warga negara-negara anggota mayoritas memiliki keahlian yang mumpuni di berbagai bidang industrial dan jasa. Sementara ASEAN, sebagai contoh Indonesia, dengan kemapanan yang masih belum setinggi tetangga dekat Singapura dan Brunie, dan berbasis agraris serta nominal pendidikan yang melonjak tinggi menyebabkan kurangnya tenaga ahli yang benar-benar didayagunakan dalam menggerakkan dan menguatkan perekonomian domestik.
8.      Benarlah pendangan Margot Wallström bahwa rekanan ASEAN banyak yang mencapai pertumbuhan ekonomi menakjubkan. Dalam perspektif Dependensia, ASEAN merupakan pasar yang besar bagi barang jadi atau high value added product dari negara- negara industri, dan sebagai penghasil barang mentah atau low value added product. Sementara UE dengan industri yang mumpuni mampu mengolah sendiri low value added product-nya menjadi high value added product untuk dijual di pasar yang menjanjikan seperti Asia. Selain itu konsumsi warga Eropa sendiri telah beralih pada barang konsumsi tahan lama.
Sekian banyak perbandingan tadi tidak dimaksudkan untuk mengucilkan ASEAN, tetapi sebagai bahan komparasi sejauh mana ASEAN telah berkembang menuju integrasi kawasan yang sukses seperti Uni Eropa. Remediasi mestinya menjadi salah satu langkah pasti yang dilakukan negara-negara anggota ASEAN untuk meninggatkan kapabilitasnya di level global dan memberikan nilai tawar di  dalam hubungan internasional.
·         Prospek free trade area di Eropa dan kerjasama Uni Eropa-ASEAN
Secara resmi, UE dan ASEAN pertama kali mengadakan ikatan kerjasama pada 1977. Selanjutnya kerjasama UE dan ASEAN diperkuat dengan penandatanganan perjanjian ASEAN-MEE pada 1980. Hal ini dilakukan agar kerjasama interregional antara ASEAN dan UE semakin berkembang.
Di samping itu, dibentuk juga Tsia EU-ASEAN Global Analysis Report: 6 Executive Summary yang mencakup hubungan kerjasama dalam bidangn politik keamanan, ekonomi perdagangan, sosial budaya, dan proses pembangunan.
Mengarah ke kawasan perdagangan bebas, ASEAN dan UE mengadakan dialog dan kerjasama untuk meningkatkan hubungan UE dan ASEAN dengan nama Trans Regional EU-ASEAN Trade Initiative (TREATI) pada 2003. Peningkatan kerjasama ini mencakup tukar pendapat dan pengembangan komitmen aturan kerjasama kawasan. TREATI merupakan rintisan bagi kesepakatan perdagangan yang lebih baik di kemudian hari. Sebagai tindak lanjut dari TREATI, dibentuklah Vision Group yang bertugas menilai kelayakan inisiatif baru, termasuk Free Trade Area untuk meningkatkan ekonomi ASEAN-UE. Pada 23 Juni 2007 akhirnya Dewan Eropa memberi wewenang kepada Komisi Eropa untuk mulai membicarakan prospek perdagangan bebas antara ASEAN dan UE.
Dalam perdagangan bebas antarkawasan ini, UE menganggap ASEAN merupakan rekanan yang menjanjikan peningkatan positif, begitu pula sebaliknya. 12% pasar ekspor ASEAN adalah UE dengan barang ekspor alat kantor, aksesoris pakaian, apparel, sepatu, dan lain-lain. 10% impor ASEAN berasal dari UE. Sementara, 4% ekspor UE adalah pasar ASEAN dengan barang ekspor berupa perangkat listrik, alat komunikasi, dan transportasi (kecuali transportasi darat).
Terindikasi ekspor ASEAN ke UE lebih besar daripada impor yang dilakukan. Menurut Agung Setyo Wibowo, dampak free trade area antara UE dan ASEAN sama-sama memberikan implikasi positif pada keduanya, hanya dapat dikatakan ASEAN memperoleh keuntungan yang lebih besar dari kerjasama perdagangan ini antara lain: peningkatan GDP, pendapatan, perdagangan, dan lapangan pekerjaan. Sementara UE memperoleh keuntungan juga meski tidak sebesar ASEAN[6].
Aliran modal yang besar juga menjadi motor penggerak yang sangat vital. Thailand sebagai negara yang memperoleh Foreign Direct Investment (FDI). Sebesar 63% penggerak perekonomiannya berasal dari FDI-UE, sementara Vietnam mengalami perkembangan paling pesat diantara negara-negara ASEAN dengan perkiraan PDB jangka panjang sebesar 15%.
Beberapa langkah yang diambil dalam kebijakan free trade ASEAN-UE adalah pengurangan tarif; liberalisasi jasa; penghilangan hambatan non tarif. Aspek kunci free trade area ASEAN-UE adalah sejauh mana liberalisasi dan reformasi sektor keuangan yang menyertainya, memungkinkan dan mendukung investasi UE lebih besar di pasar keuangan dan asuransi ASEAN.
Kesimpulan
Uni Eropa, sejak terbentuknya, telah jelas memilih haluan yaitu kerjasama ekonomi. Didasarka pada ketidakmampuan satu negara memenuhi segala kebutuhannya sendiri dan dan menjawab tantangan global secara lebih komprehensif, regionalisme menjadi jawaban.
Dalam konteks ASEAN, kerjasama perekonomian bukanlah basic integrasi kawasan, sehingga dalam menjajaki tantangan globalisasi dan integrasi ekonomi dunia, kebijakan-kebijakan ASEAN belum menunjukkan semua potensi yang dimilikinya. Seperti telah dijelaskan diatas, ASEAN masih menjadi penyuplai barang mentah (low value added product) dan pasar bagi barang-barang jadi (high value added product) dari negara-negara industrial.
Hubungan kerjasama yang “enhanced partnership” diharapkan dapat semakin menggerakkan perekonomian ASEAN agar dapat menjadi kawasan perekonomian yang bukan hanya menjanjikan bagi investor tetapi juga membawa kesejahteraan yang lebih baik pagi masyarakat ASEAN dan pasar dalam negeri.





Daftar Pustaka
·         Baldwin, Robert E. 1981. Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi di Negara-Negara Berkembang. Jakarta. Bina Aksara.
·         Biola, Donatella M. 2000. European Foreign Policy and the European Parliament in the 1990s. Britain. Anthony Rowe Ltd.
·         Effendi, Tandjuddin Noer. 2003. “Globalisasi dan Kemiskinan”. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. November: 143
·         Miryanti, Renny. 2011. “Peluang dan Tantangan dalam Membangun Masyarakat ASEAN 2015 : Menengok ASEAN dan Uni Eropa”. Insignia. Oktober: 1-11.
·         Winantyo, R dkk. 2008. Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Jakarta. Elex Media Komputindo-Kompas Gramedia.
·         http://ec.europa.eu/trade/about/global-markets/ diakses 17 Juni 2012


[1] Effendi, Tandjuddin Noer. 2003. “Globalisasi dan Kemiskinan”. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. November: 143
[2] Louis Cantori dan Steven Spiegel dalam Miryanti, Renny. 2011. “Peluang dan Tantangan dalam Membangun Masyarakat ASEAN 2015 : Menengok ASEAN dan Uni Eropa”. INSIGNIA. Oktober : 5
[3] Disarikan dari pidato Margot Wallström, Wakil Presiden Komisi Uni Eropa di Brussel 7 Oktober 2008
[5] Miryanti, Reni. 2011. “Peluang dan Tantangan dalam Membangun Masyarakat ASEAN 2015 : Menengok ASEAN dan Uni Eropa”. INSIGNIA. Oktober : 8.

1 komentar: